Bharada Sadam dijatuhi sanksi demosi satu tahun dalam sidang etik terkait kasus Brigadir J. Bharada Sadam tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Brigadir Frillyan akan menjalani sidang etik terkait dugaan tidak profesional terkait kasus Brigadir J. Sebanyak 4 saksi akan dihadirkan dalan sidang tersebut.
Kasus imigran Rohingya kabur dari kamp penampungan di Lhokseumawe, Aceh, kembali terjadi. Enam orang ditangkap ketika hendak meninggalkan lokasi penampungan.