Pemprov NTB minta masyarakat pilah sampah rumah tangga. TPA Kebon Kongok dibatasi, pengangkutan sampah organik dilarang. Solusi pengelolaan sampah diperlukan.
Sepuluh anggota TNI diadili atas penganiayaan hingga tewasnya Komang Juliartawan di Buleleng. Sidang dimulai di Pengadilan Militer Denpasar dengan 16 saksi.