Mengcover lagu adalah salah satu cara menunjukkan bakat musik. Berikut penjelasan yang perlu diketahui sebelum mengcover lagu agar tidak melanggar hak cipta.
Ketua PHRI, Haryadi B Sukamdani, kritik cara LMKN dalam menagih royalti musik, sebut gaya preman. Banyak pengusaha memilih matikan musik untuk hindari masalah.
Tabir gelap akun TikTok palsu Evita Rahayu terungkap. Pelaku, tetangga korban, mencuri identitas dan menggunakan AI untuk menipu, menyebabkan kerugian besar.
DPRD Kota Bogor dan Pemkot merampungkan Raperda Ruang Terbuka Hijau untuk mencapai 30% RTH pada 2031. Regulasi fokus pada harmonisasi dan sanksi administratif.
Wamenkomdigi mengumumkan Perpres AI akan terbit September 2025, setelah peta jalan AI. Regulasi ini untuk tata kelola dan mitigasi risiko teknologi AI di RI.