Jumlah pengangguran lulusan sarjana RI mencapai 6,23 persen. Menteri Diktisaintek mengungkapkan jika penyebabnya tak serta merta dari kapasitas mahasiswa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan upaya menghadirkan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (UU MHA) harus menjadi kepedulian semua pihak.