Pihak Komnas Perempuan dan Anak cerita ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal masih sulitnya implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
ARF (23) ditangkap karena memerkosa adik kandungnya sejak 2018. Perbuatan bejat ini terungkap setelah cek-cok, pelaku kini ditahan di Rutan Polres Jombang.
Tusyana Priyatin, kuasa hukum S, terlapor dalam dugaan kasus perkosaan finalis hari nelayan Palabuhanratu mendatangi gedung Satreskrim Polres Sukabumi.
Bayi yang baru beberapa hari dilahirkan itu diduga sengaja dibuang orang tuanya dan ditinggalkan di garasi rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Batanghari.