Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menarik semua aset negara yang dikorupsi. Prabowo memastikan akan mengembalikan aset-aset tersebut kepada rakyat.
Suparta dihukum membayar uang pengganti Rp 4,57 triliun. Kini uang Kejagung tengah mengkaji tekait uang pengganti itu mengngat yang bersangkutan meninggal.