Developer perumahan asal Kelurahan Kedungkandang, Kota Malang, TBS (38) melakukan penipuan hingga merugikan korban ratusan juta. Ini sederet fakta-faktanya.
Pelaku gendam komplotan Makassar ditangkap polisi di Kota Malang. Terakhir sindikat ini beraksi menipu korban Rp 95 juta bermodus sumbangan paket takjil.