Penolak tambang perusak lingkungan itu meliputi LBH Yogyakarta, PP Muhammadiyah, Gusdurian, Walhi, dan sebagian masyarakat di kaki Gunung Merapi dan Kali Progo.
Pekerja lepas pengurusan izin mengungkap skenario yang dirancang eks ART Nirina Zubir, Riri Khasmita, demi menguasai sertifikat hak milik ibunda Nirina.
Cito seorang 'figuran' dalam kasus mafia tanah artis Nirina Zubir mengaku meminta imbalan Rp 50 juta, tapi hanya diberi Rp 20 juta oleh mantan ART Nirina.