Salah satu eksekutor pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, Rudi Apri Sembiring sempat menghubungi seseorang sebelum membakar rumah korban.
Rumah milik imam Dusun bernama Mansur (60) di Kabupaten Jeneponto, diduga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK). Korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi menangkap Bebas Ginting alias Bulang (62) atas kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Kini, Bebas ditahan di Polres Tanah Karo.