detikSumut
Di Luar Nalar, Kiai di Trenggalek Ngaku Bisa Gandakan Diri-Bantah Hamili Santri
Pimpinan Pondok Pesantren MH Trenggalek, Kiai Imam Syafii, divonis 14 tahun penjara atas kasus asusila. Ia mengaku bisa menggandakan diri dan menolak tuduhan.
Jumat, 28 Feb 2025 12:14 WIB