KPK menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 saat menggeledah kantor biro perjalanan haji Maktour.
KPK mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024, meneliti SK yang dirancang menteri. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan berlanjut.
Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Ditjen PHU Kemenag, Rabu (13/8). Wamenag Muhammad Syafii mengaku tak tahu soal penggeledahan tersebut.