detikBali
Pemprov Bali Akan Data UMKM Tak Sanggup Bayar Utang
Pemprov Bali akan mendata UMKM yang tak mampu bayar utang sesuai Perpres Nomor 47 Tahun 2024. Ini langkah penghapusan piutang macet.
Kamis, 07 Nov 2024 15:13 WIB