detikSumut
Sanksi Pemberhentian 4 Personel Satpol PP Bukittinggi yang Ketahuan Dugem
4 Empat personel Satpol PP Bukittinggi diberhentikan sementara setelah ketahuan dugem di klub malam. Sanksi berlaku dari 5 September hingga 5 Oktober 2024.
Jumat, 06 Sep 2024 09:00 WIB