Polda Jatim menangkap tersangka baru berinisial WE dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina. Total ada 4 tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus ini.
Kasus curanmor di Surabaya meningkat 10% pada 2025, dengan 600 laporan. Polrestabes amankan ratusan pelaku dan tingkatkan patroli untuk menekan angka kejahatan.
Polda Jatim kembali menangkap satu tersangka baru dalam kasus pengusiran nenek Elina. Tersangka ini akan dijerat pasal 170 KUHP atas perannya berikut ini.
Mahkamah Agung menolak PK mantan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia tetap dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Sejumlah warga mengajukan gugatan terhadap berbagai pasal dalam UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku hari ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).