Guru ngaji di Kabupaten Lampung Barat berusia 50 tahun ditangkap polisi usai melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya. Saat ini, pelaku masih diperiksa.
Wanita inisial T melaporkan pria inisial F ke polisi atas dugaan asusila setelah rumahnya dimasuki saat mandi. Polisi akan gelar perkara terkait laporan ini.