Kasus perampokan di Museum Louvre mengguncang dunia. Perhiasan senilai Rp 1,6 triliun dicuri, termasuk artefak bersejarah. Keamanan museum dipertanyakan.
Dunia digegerkan dengan aksi perampokan di Museum Louvre pada Minggu (19/10). Satu demi satu fakta terungkap, termasuk nilai fantastis perhiasan yang dicuri.
Dua WNA, Quentin dari Prancis dan Kevin dari AS, ditangkap di Bali karena pengedaran ganja liquid. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Ko Erwin, bandar sabu, ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Malaysia. Penangkapan ini terkait jaringan narkoba yang melibatkan mantan pejabat polisi.
MA (39), seorang warga negara (WN) Suriah ditangkap oleh warga di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung. Dia tertangkap basah mencuri pakaian di sebuah toko.