Pohon perindang di Kelurahan Sempidi tumbang hingga hingga memakan sebagian badan jalan. Akibatnya arus lalu lintas dari dua arah tersendat nyaris setengah jam.
Pemerintah mengumumkan aturan lengkap larangan mudik lebaran 2021. Baca lagi larangan hingga sanksi diumumkan oleh empat dirjen dari Kementerian Perhubungan.
"Kita harapkan level (PKKM) Bali yang saat ini masih di level 4, di minggu-minggu depan sudah bisa bergeser ke level 3, selanjutnya ke level 2," kata Kapolri.