Dua pria penjual foto dan video porno anak di media sosial ditangkap polisi. Salah satu cara pelaku mendapat video porno itu dengan modus memacari korban.
Dua pria ditangkap Polda Jatim karena menjual foto dan video porno anak di media sosial. Mereka terancam 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 6 miliar.
Para staf Korut secara teliti membersihkan barang-barang yang disentuh oleh Kim Jong Un sesaat setelah pertemuan dengan Putin digelar di Beijing, China. Kenapa?