Sidang mediasi gugatan mobil Esemka digelar di Pengadilan Negeri Solo. Aufaa Luqmana minta tergugat sediakan mobil itu agar bisa dia beli dan perkara selesai.
Sidang mediasi gugatan mobil Esemka di PN Solo berakhir deadlock. Pihak PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) tidak mau menghadirkan unit mobil produk Esemka.