Wali Kota Bandung Muhammad Farhan peringatkan potensi krisis sampah 200 ton/hari mulai 12 Januari 2026. Pemkot siapkan langkah antisipasi mengatasi masalah ini.
Mulai 1 Januari 2026, Malaysia akan memberlakukan denda hingga Rp 8,2 juta bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan, bahkan juga hukuman bebersih.