NH (49), suami di Surabaya pelaku KDRT terhadap istrinya selama 20 tahun pernikahan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. NH terancam hukuman 5 tahun penjara.
PCNU Demak hari ini menggelar istigasah di jalur Pantura, Sayung, Demak. Mereka berdoa agar musibah berupa rob yang terjadi bertahun-tahun bisa teratasi.