Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat Polda Metro Jaya bakal diliburkan selama sepekan ke depan. Kebijakan tersebut terkait cuti Lebaran 2023.
Meskipun PPKM sudah dicabut, protokol kesehatan masih harus diterapkan. Terlebih, tahun ini jumlah pemudik yang menggunakan kereta api juga ikut melonjak.