Polda Jabar mengungkap sindikat perdagangan bayi yang telah menjual 24 korban. Para bayi ditampung di Bandung hingga Pontianak sebelum dikirim ke Singapura.
Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan bayi jaringan internasional. Sebanyak 12 orang wanita ditetapkan sebagai tersangka.