Seorang nelayan di Aceh Utara ditangkap polisi karena diduga melakukan eksploitasi sumur minyak ilegal. Polisi sita barang bukti 4.000 liter minyak mentah.
Belasan kapal nelayan di lokasi tambat labuh wilayah Panjang Wetan, Pekalongan Utara, terbakar sejak dini hari tadi. Saat ini proses pemadaman masih dilakukan.
Kejaksaan Negeri Bengkalis mengusut dugaan korupsi pengelolaan tambak udang yang merugikan negara. Kasus ini menjadi yang pertama di sektor perikanan Indonesia.