detikFinance
Mohon Maaf! PNS Kategori Ini Nggak Dapat THR & Gaji ke-13
THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS) masing-masing ditetapkan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran dan Juni 2024.
Kamis, 14 Mar 2024 13:29 WIB