Wanita berinisial S asal Antapani Bandung yang diduga menjadi korban penculikan kini telah kembali ke rumah. Dia sempat diturunkan dan dijemput opang di sini.
Kejari Kuansing tetapkan eks Kades Simpang Raya Amran Mangunsong dan mantan Bendahara Desa Sri Handayani jadi tersangka. Keduanya diduga menilap dana desa.