Masyarakat kini bisa menikmati KPR subsidi syariah. Hal ini karena Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah.
"Kita sendiri sekarang sedang proses membentuk Direktorat Gakkum, penegakan hukum. Ke depannya kita akan ada otoritas untuk tertibkan itu semua," ungkap Arifin.