detikNews
Guru SD Banting Balita di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Bui
Polisi telah menetapkan guru SD inisial IA (25), yang viral membanting balita di Tangerang, sebagai tersangka. Atas perbuatannya, IA terancam 5 tahun penjara.
Sabtu, 01 Feb 2025 00:35 WIB