Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23 kilogram asal Provinsi Aceh, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bandar narkoba jaringan Malaysia, Toni, akan diperiksa kembali terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Bakauheni, sebanyak 24,8 kilogram. Barang itu dibawa pria Jawa Timur yang disimpannya di ban serep.