TAUD mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan Tim Advokasi Untuk Demokrasi gugatan praperadilan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
TAUD dan Polda Metro Jaya membacakan kesimpulan dalam sidang gugatan praperadilan kasus penyiraman air keras di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, apresiasi dukungan pasca-teror penyiraman air keras. Ia tetap tegar dan minta transparansi hukum dari Komnas HAM.
Oditur militer menghadirkan dokter untuk menjelaskan kondisi Andrie Yunus, aktivis KontraS yang disiram air keras. Persidangan melibatkan empat terdakwa TNI.