Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengevaluasi kuota haji 2025 yang tidak terserap. Ia mendorong optimalisasi kuota untuk mengurangi antrean jamaah haji.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim telah menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama terkait kuota haji tambahan tahun 2024 ke KPK.
KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK juga mencegah dua orang lain, yaitu Ishfah dan Fuad Hasan.
KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus kuota haji 2024. KPK menyatakan telah menemukan catatan keuangan terkait jual beli kuota tambahan haji.