detikHealth
Grup WA Peserta PPDS Kini Wajib Terdaftar, Kemenkes Ungkap Alasannya
Grup WA yang digunakan oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) kini harus terdaftar di Kemenkes RI. Ternyata ini yang menjadi alasannya.
Senin, 28 Okt 2024 14:00 WIB