detikJabar
Camat-Kuwu di Indramayu Kini Punya Tugas Kelola Sampah
DLH Indramayu menegaskan pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, dan desa sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2025.
Sabtu, 06 Des 2025 22:30 WIB







































