Dua pelaku pencurian di Mojokerto ditangkap, satu membobol rumah dan mencuri perhiasan, lainnya mencuri sepeda motor. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Seorang mahasiswa di Ponorogo ditangkap setelah mencuri ponsel. Polisi berhasil menangkap pelaku sehari setelah aksi pencurian dan mengamankan barang bukti.