detikKalimantan
7 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Rumah Tempat Ibadah, Ini Perannya
Tujuh tersangka ditetapkan dalam kasus perusakan rumah ibadah di Sukabumi. Kerugian ditaksir Rp 50 juta. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.
Selasa, 01 Jul 2025 16:29 WIB