detikSumbagsel
Dua Penganiaya Raihan hingga Tewas Masih Berstatus Pelajar
JD dan RA pelaku penganiayaan terhadap Raihan Pahlevi Darma hingga meninggal dunia rupanya masih berstatus pelajar. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.
Selasa, 07 Nov 2023 12:05 WIB