detikFinance
Menkop Sebut Koperasi Baru Berdiri Boleh Kelola Tambang
Pemerintah membuka peluang bagi koperasi mengelola tambang melalui PP 39/2025. Koperasi baru dan anggota lokal dapat berpartisipasi dalam usaha pertambangan.
Rabu, 22 Okt 2025 12:11 WIB







































