Sebanyak 36 penerima beasiswa LPDP belum kembali ke Indonesia. LPDP melakukan pemeriksaan dan akan memberikan sanksi bagi yang melanggar kewajiban mengabdi.
Kejari Kota Magelang menahan Kabag Marketing Bank Magelang dan debitur terkait dugaan korupsi senilai Rp 4 miliar. Proses penyelidikan masih berlanjut.