detikNews
Catat! Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor 25-31 Desember
Polisi memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, mengantisipasi macet saat libur Natal dan tahun baru, pada 25-31 Desember 2024.
Senin, 16 Des 2024 16:10 WIB