detikNews
Catat! Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor 25-31 Desember
            Polisi memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, mengantisipasi macet saat libur Natal dan tahun baru, pada 25-31 Desember 2024.         
         
            Senin, 16 Des 2024 16:10 WIB         
      
 
 
 
 






































