KPK mulai membuka lelang barang hasil sitaan dan rampasan dari perkara korupsi. Proses lelang ini pun akan dilakukan hingga batas akhir pada 10 Desember 2024.
KPK mengumumkan lelang barang hasil rampasan dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani. KPK meraup total Rp 10,9 miliar yang bakal disetorkan ke kas negara.