KPU Labura terima berkas pasangan bacalon Ahmad Rizal-Darno yang diusung PDIP. Sebelumnya berkas Rizal-Darno dikembalikan saat masa perpanjangan pendaftaran.
Girik dahulu digunakan sebagai bukti kepemilikan properti. Namun, ada anjuran untuk mengubah girik menjadi SHM terakhir 2026. Lalu, gimana status girik.
KPU mengembalikan berkas pendaftaran Ahmad Rizal dan Darno sebagia bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Labura. Pengembalian karena syarat yang tidak lengkap.