Walhi Bali menilai reklamasi Pulau Serangan merampas ruang masyarakat. Krisna menyoroti dampak negatif investasi BTID terhadap akses lahan dan perairan.
KKP menghentikan sementara pengembangan 3 pulau yang berada di Batam. Pengembangan 3 pulau itu diduga tak punya izin dan rekomendasi pengembangan pulau kecil.
Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata menolak reklamasi laut di Labuan Bajo. Mereka khawatir dampak buruk bagi ekosistem dan keberlanjutan pariwisata.
Pemkot Bima akui lahan reklamasi Amahami milik warga. Pemilik lahan, Bobby Chandra, tuntut ganti rugi Rp 3,5 miliar. Wali Kota berkomitmen cari solusi.