Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan seorang pengamat pertanian akan dipenjara karena kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) buka suara ihwal dugaan korupsi pembiayaan fiktif Rp 431 miliar yang diproses oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
Seorang pegawai honorer di Gowa ditangkap setelah menipu mahasiswa Rp 222 juta dengan modus proyek fiktif. Pelaku dijerat hukum penipuan dan penggelapan.
Tersangka lalu bertemu dengan korban di TMII, Jakarta. Korban dan kedua tersangka ini lalu membahas mengenai proyek pembangunan fakultas senilai Rp 40 miliar.
Oknum pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara ditangkap karena menipu warga Rp 1,5 miliar dengan proyek fiktif. Pelaku menawarkan bantuan wirausaha yang tak ada.