Polres Bangli menangkap pria berinisial IWP terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menjajakan perempuan PSK dengan tarif Rp 300 ribu melalui MiChat.
Anak perempuan 15 tahun di Surabaya diduga terlibat prostitusi online usai diajak temannya. Pihak berwenang menyelidiki dugaan TPPO dan penyalahgunaan narkoba.
Anak perempuan 15 tahun di Surabaya diduga korban TPPO dan terlibat prostitusi online. Pihak berwenang menyelidiki dan rencanakan rehabilitasi narkoba.
Kasus prostitusi seorang siswi SD yang dijual kakaknya hingga melahirkan bayi prematur terus berlanjut. Polda NTB menggelar rekonstruksi terkait kasus itu.