Anak perempuan di Surabaya berinisial RAB (15) diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disebut terlibat dalam prostitusi online. Dia diduga diajak oleh temannya yang dewasa.
Fakta terbaru ini berdasarkan informasi yang telah diterima Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati. Ida menyebutkan bahwa RAB diajak oleh teman wanitanya yang berinisial LZV (20).
"Itu sudah open BO (prostitusi online), dia sudah gabung sama yang dewasa. Temennya yang menginap di hotel itu yang punya aplikasi," kata Ida, Senin (23/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu pihaknya menduga RAB telah diajak temannya dalam praktik prostitusi online saat dilaporkan hilang oleh orang tuanya pada Rabu (28/5) lalu. Namun Ida menegaskan RAB tetap merupakan korban dalam perkara ini.
"Kalau anak-anak (terhitung) tetap korban, karena sebetulnya kalau ditelusuri dari kronologinya dia korban dari yang dewasa tadi. Tapi hasilnya (prostitusi online) mereka bagi, bukan cuman pelaku," katanya.
Selain itu, karena korban juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, maka Pemkot Surabaya berencana akan mengarahkan yang bersangkutan untuk mengikuti program rehabilitasi narkoba.
"Anak ini sakit, karena sudah konsumsi (narkoba) begitu, mau kami rehabilitasi. Ini masih komunikasi sama bapaknya, karena masih alot melepas anaknya mau kami rawat," jelas Ida.
Sementara, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan dugaan TPPO yang berada di balik kasus penemuan anak hilang ini.
"Sejauh ini kami belum bisa membuktikan (dugaan TPPO), dan memang pada saat tertangkap tangan juga tidak dilakukan persetubuhan itu," ujar Kanit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto.
Sebelumnya RAB (15) sempat dilaporkan hilang oleh orang tuanya ke Polsek Tegalsari. Setelah pencarian intensif, polisi berhasil menemukan RAB di sebuah kamar hotel di kawasan Surabaya pada Jumat (13/6).
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso menjelaskan bahwa saat ditemukan, RAB sedang bersama lima orang lainnya, yakni RH (22), DA (23), RAF (18), RH (21), dan LZV (20). Dari enam orang itu, hanya 2 yang perempuan termasuk RAB, sedangkan empat orang lainnya adalah laki-laki dewasa.
"Jadi total ada 6 orang, yakni 2 perempuan dan 4 laki-laki. Satu dari mereka masih anak-anak, lima lainnya dewasa," kata Rizki.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu di lokasi kejadian. Barang bukti itu menguatkan dugaan bahwa para pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasatmata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan. Sehingga kasus narkobanya ditangani oleh Sat Narkoba Polrestabes Surabaya," tuturnya.
Permasalahan ini selanjutnya ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya mengingat salah satu yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan anak perempuan di bawah umur.
"Kalau saat kami datang ke sana mereka tidak ngapa-ngapain. Nanti akan didalami, kalau ada pidana lain dimunculkan seperti TPPO, apakah ada persetubuhan terhadap anak di bawah umur, itu nanti akan yang menyampaikan Satreskrim hasil pengembangan Unit PPA," pungkasnya.
(dpe/abq)