detikJabar
2 Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Terdakwa Pembunuhan Ronald Tannur
Dua pertimbangan menjadi dasar hakim PN Surabaya membebaskan Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Arfianti (29) dari jerat tuntutan 12 tahun penjara.
Kamis, 25 Jul 2024 15:50 WIB