Ramzy kemudian menjelaskan alasan Ahok urung melaporkan Kamarudin Simanjuntak adalah kliennya berpikir melaporkan Kamaruddin hanya akan membuang waktunya.
Pengacara Kamarudin Simanjuntak tak kunjung meminta maaf terkait pernyataannya yang Ahok terkait kasus kematian Brigadir J. Ahok pun tidak jadi membuat laporan.
Ahok membatalkan rencana pelaporan polisi atas pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Ahok menyebut masih banyak hal penting lainnya untuk diurusnya.
Ahok mempertimbangkan untuk melaporkan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak ke polisi. Sebelumnya, Ahok sudah melayangkan somasi 2x24 jam ke Kamarudin.
Pengacara Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tak mau minta maaf terkait pernyataannya yang bawa-bawa nama Ahok dan Putri. Apa kata Ahok?