Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak tak kunjung melayangkan permintaan maaf kepada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kamarudin Simanjutak disomasi 2x24 jam usai mengaitkan Ahok dengan kematian Brigadir J.
Hingga Selasa (25/7), permintaan maaf tak disampaikan oleh Kamarudin Simanjuntak kepada Ahok. Padahal sebelumnya kesempatan meminta maaf dan mencabut tuntutan itu disampaikan oleh pengacara Ahok, Ahmad Ramzy. Dia sudah memberikan somasi pada Kamarudin.
"Belum (ada permintaan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak). Dan pak BTP sudah mengetahui respons Kamarudin Simanjuntak tersebut," ujar Ramzy seperti dilansir dari detikNews, Rabu (27/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamarudin Singgun Nama Ahok
Polemik ini berawal saat Kamarudin Simanjuntak menyinggung nama Ahok dalam kasus Brigadir J saat diskusi virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Perianto Zamasi. Kamarudin tiba-tiba menyinggung nama Ahok dalam diskusi tersebut.
"Oleh karena itu, saya melempar pertanyaan buat kita semua. Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok)-lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar," jelas Kamarudin.
Tak sampai di situ, Kamarudin juga menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamarudin lalu menganalogikan kasus Brigadir J dengan Ahok.
"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini," bebernya.
"Maka demikian juga yang terjadi dengan di Duren Tiga sana, apakah tidak kita berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya. Apakah kita tidak berpikir bahwa almarhum ini adalah yang mengetahui, misalnya--ini misalnya ya--dugaan terjadinya seperti Ahok tadi, atau dugaan terjadinya misalnya perselingkuhan. Sehingga karena dia saksi, misalnya, atau semacam whistle blower kepada Nyonya (istri Irjen Ferdy Sambo), maka dia harus dihabisi, ya dicatat. Kalau saya berkata-kata sesuatu bisa saja penting," tuturnya.
Kamarudin Disomasi Ahok
Pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, melayangkan somasi kepada Kamaruddin Simanjuntak. Pengacara menuntut Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf dalam tempo 2x24 jam.
"Makanya saya memberikan waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin Simanjuntak untuk meminta maaf kepada Pak BTP dan keluarga. Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu (27/7)," jelas Ramzy.
Ramzy meminta Kamaruddin berfokus pada penanganan kasus Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak diminta tak lagi mengaitkan Ahok dengan Brigadir J.
Tapi, Kamarudin menolak minta maaf karena tak bermaksud mencemarkan nama Ahok. Baca di halaman selanjutnya.
Kamarudin Enggan Minta Maaf ke Ahok
Kamarudin Simanjuntak tidak bermaksud mencemarkan nama Ahok. Ia hanya melemparkan pertanyaan kepada forum. Sehingga, dia merasa tak perlu minta maaf.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf, akan dilaporkan ke polisi, gitu?" kata Kamarudin, Senin (25/7).
Kamarudin mengaku tidak menuding Ahok telah berselingkuh. Kamarudin Simanjuntak menegaskan hanya melempar pertanyaan.
"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," katanya.
Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak punya niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf sebagaimana tuntutan pihak Ahok.
"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi, gitu? Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas Kamarudin.
Ahok berniat lapor polisi. Baca halaman selanjutnya.
Ahok Pertimbangkan Lapor Polisi
Minggu depan Ahok akan mengambil keputusan setelah membaca pemberitaan soal Kamarudin Simanjuntak yang enggan minta maaf. Hal itu dijelaskan oleh Ramzy, Pengacara Ahok.
"Beliau sudah mengetahui berita di atas. Beliau menyampaikan, "Minggu depan aku putuskan". Jadi saya ikut apa yang menjadi pertimbangan beliau," ujar Ramzy.
Meski begitu, Ahok tak lantas langsung melaporkan Kamarudin Smanjuntak. Menurut Ramzy, Ahok masih menimbang-nimbang untuk lapor-tidaknya terkait perkara yang menyangkut nama kliennya itu.
Ramzy mengatakan pihaknya baru akan memutuskan untuk ambil langkah hukum pada pekan depan.
"Terkait laporan polisi beliau menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," kata Ramzy.
Sebelumnya, Ramzy mengatakan akan melaporkan Kamarudin Simanjuntak pada Rabu (26/7) kemarin. Namun, rencana itu tak dilaksanakan.
Ramzy belum memerinci soal alasan penundaan laporan polisi dari Ahok. Dia hanya menyebut kesibukan Ahok menjadi pertimbangan laporan polisi itu akan diputuskan pekan depan.
"Karena kesibukan beliau," ucap Ramzy.
Sudah Konsultasi ke Polisi
Ramzy datang untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait pernyataan pengacara Brigadir J ini. Terkait rencana melaporkan Kamarudin Simanjuntak ini, Ramzy telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/7).
"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/7).
"Jadi saya meminta Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitkan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-narik klien saya Pak BTP," ucap Ramzy.
Simak Video "Video: Begini Rasa Cookies Rp 200 Ribu Jualan Anak Ahok Nicholas Sean"
[Gambas:Video 20detik]
(dte/dte)