detikNews
Kades di Serang Didakwa Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta Lebih
Kepala Desa Kamaruton, Kabupaten Serang, Kujaeni, didakwa korupsi dana desa untuk kepentingan pribadi. Simak selengkapnya.
Rabu, 20 Jul 2022 00:37 WIB