Laboratorium Forensik dan Dokter Kesehatan Polda Jateng membongkar makam salah satu korban tewas usai menenggak miras oplosan di Desa Suwawal Timur, Jepara.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus miras oplosan yang merenggut sembilan nyawa di Subang. Penyelidikan mengungkap jaringan pengedar lintas wilayah.
Tragedi di Subang: 9 orang tewas akibat keracunan miras oplosan. Polisi amankan 4 tersangka, termasuk pemasok dan penjual. Hati-hati dengan miras ilegal!
Tim Sparta Polresta Surakarta amankan empat anggota ormas yang diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap warga di Solo. Penyelidikan lanjut dilakukan.